Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:05 WIB
Nilai kontrak tersebut sangat jauh dibanding dana yang dianggarkan. Dengan alokasi anggaran Rp 444,5 miliar, seharusnya biaya renovasi setiap unit rumah mencapai Rp 900 juta. Dari perbandingan nilai kontrak dan alokasi anggaran, ditengarai alokasi penggunaan Rp 360 miliar tidak diketahui jelas. Jumlah itu sudah dikurangi biaya pembangunan rumah dokter yang diasumsikan menelan Rp 1,5 miliar.
Baca Juga:
Permasalahan proyek renovasi rumdin tersebut bukan sekadar dugaan penggelembungan harga. Proyek renovasi rumdin yang dimulai sejak 2008 itu juga tidak kunjung tuntas. Atas persoalan tersebut, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR justru menuding kontraktor proyek sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. (ken/c5/agm)
JAKARTA -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi membeberkan dugaan adanya markup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum