Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M

Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
Nilai kontrak tersebut sangat jauh dibanding dana yang dianggarkan. Dengan alokasi anggaran Rp 444,5 miliar, seharusnya biaya renovasi setiap unit rumah mencapai Rp 900 juta. Dari perbandingan nilai kontrak dan alokasi anggaran, ditengarai alokasi penggunaan Rp 360 miliar tidak diketahui jelas. Jumlah itu sudah dikurangi biaya pembangunan rumah dokter yang diasumsikan menelan Rp 1,5 miliar.

Permasalahan proyek renovasi rumdin tersebut bukan sekadar dugaan penggelembungan harga. Proyek renovasi rumdin yang dimulai sejak 2008 itu juga tidak kunjung tuntas. Atas persoalan tersebut, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR justru menuding kontraktor proyek sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. (ken/c5/agm)

JAKARTA -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi membeberkan dugaan adanya markup


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News