Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
Minggu, 24 Oktober 2010 – 07:05 WIB

Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
Nilai kontrak tersebut sangat jauh dibanding dana yang dianggarkan. Dengan alokasi anggaran Rp 444,5 miliar, seharusnya biaya renovasi setiap unit rumah mencapai Rp 900 juta. Dari perbandingan nilai kontrak dan alokasi anggaran, ditengarai alokasi penggunaan Rp 360 miliar tidak diketahui jelas. Jumlah itu sudah dikurangi biaya pembangunan rumah dokter yang diasumsikan menelan Rp 1,5 miliar.
Baca Juga:
Permasalahan proyek renovasi rumdin tersebut bukan sekadar dugaan penggelembungan harga. Proyek renovasi rumdin yang dimulai sejak 2008 itu juga tidak kunjung tuntas. Atas persoalan tersebut, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR justru menuding kontraktor proyek sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. (ken/c5/agm)
JAKARTA -- Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi membeberkan dugaan adanya markup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?