Biaya Rumah Sakit Belum Ikutan Naik
jpnn.com - TARAKAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr Wiranegara Tan mengemukakan, meskipun suplai listrik dari PT Pelayanan Listrik Nasional (PLN) Tarakan dayanya cukup untuk operasional gedung baru, namun tetap dihemat. Pasalnya, apabila tarif listrik naik pihaknya tak secara otomatis boleh menaikkan tarif layanan.
Menurutnya, tarif pelayanan rumah sakit milik pemerintah ditentukan dalam aturan baku, berupa peraturan daerah (Perda). Khusus untuk layanan kelas III, RSUD Tarakan tak berwenang mengusulkan besaran tarif, berbeda dengan kelas II dan di atasnya.
"Kelas II ke atas ditentukan atas usulan direktur sesuai dengan kebutuhan operasional rumah sakit. Usulannya ke pemerintah, baru bisa dijalankan setelah ada persetujuan gubernur dan DPRD,"Â kata Wira.
Saat ini, RSUD Tarakan tengah mempersiapkan kepindahan pelayanan dari gedung lama ke gedung baru. Rencananya, Senin (22/9) pelayanan di gedung baru dioptimalkan. Gedung berlantai 7 itu sejatinya sudah siap ditempati sejak awal 2014. Masalah listrik yang awalnya menjadi kendala, saat ini sudah dipenuhi oleh PLN dengan daya sekitar 2 megawatt (MW).
"Kami belum bisa mengira berapa besaran biaya listrik, karena baru mau mencoba. Ini bulan pertama,"Â ujar Wira.
Dengan beban biaya listrik yang mahal, apalagi adanya Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen, maka pola penghematan harus dilakukan. RSUD Tarakan pun menerapkan sistem komputerisasi untuk mengatur penggunaan listrik di setiap fasilitas, seperti pengatur hidup matinya lampu secara otomatis, penutup gorden dan lainnya.
"Itu sudah diprogramkan oleh tim IT. Tapi alatnya cukup mahal, dan seharusnya pada 2015 program telemedicine sudah bisa tercapai, misalnya rumah sakit di Nunukan atau Malinau mau konsultasi kesini bisa lewat telemedicine"Â tutur Wira.
Meski akan dioptimalkan, gedung baru RSUD Tarakan fisiknya belum rampung 100 persen. Masih ada beberapa bagian di lantai 6 belum selesai pengerjaannya, lantara tak ada alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai pemilik rumah sakit untuk pembangunan fisik sejak 2 tahun terakhir ini.
TARAKAN - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan dr Wiranegara Tan mengemukakan, meskipun suplai listrik dari PT Pelayanan Listrik Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta