Biaya Sekolah Bekas RSBI Harus Turun
Senin, 04 Februari 2013 – 04:04 WIB
Haryono mengingatkan para kepala dinas pendidikan kabupaten, kota, provinsi, dan seluruh kepala sekolah negeri bekas RSBI. Dia mengatakan, seluruh pejabat itu adalah aktor pelayan publik. Otomatis wajib memiliki inisiatif untuk menerapkan aturan baru soal penghapusan RSBI tadi.
"Jangan malah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengeruk pendapatan. Itu sudah kejahatan," katanya. (wan/ca)
JAKARTA - Penurunan status sekolah bekas RSBI menjadi sekolah reguler masih belum genap sepekan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- EF Kids & Teens Perkuat Peran Pendidikan Lewat Kompetisi Nasional ke-17 Spelling Bee
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- Bicara Stikom Bandung, Mendikti Saintek Ancam Tutup Kampus yang Main-Main dengan Aturan
- Dilantik Jadi Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara Komitmen Bantu Pemda Jabar Atasi Persoalan Transportasi hingga Sampah
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia