Biaya Sekolah Bekas RSBI Harus Turun
Senin, 04 Februari 2013 – 04:04 WIB

Biaya Sekolah Bekas RSBI Harus Turun
Haryono mengingatkan para kepala dinas pendidikan kabupaten, kota, provinsi, dan seluruh kepala sekolah negeri bekas RSBI. Dia mengatakan, seluruh pejabat itu adalah aktor pelayan publik. Otomatis wajib memiliki inisiatif untuk menerapkan aturan baru soal penghapusan RSBI tadi.
"Jangan malah memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mengeruk pendapatan. Itu sudah kejahatan," katanya. (wan/ca)
JAKARTA - Penurunan status sekolah bekas RSBI menjadi sekolah reguler masih belum genap sepekan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah