Biaya Sekolah Mahal, Pemerintah Kirim Tim ke Daerah
Jumat, 22 Juli 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengirimkan tim khusus ke 33 propinsi. Tim itu bertugas menyelidiki maraknya isu tingginya biaya pendidikan.
"Pemerintah akan lebih serius lagi dalam menangani isu mahalnya biaya pendidikan. Oleh karena itu, mulai minggu lalu, kami sudah menurunkan tim dari inspektorat jenderal (Itjen) Kemdiknas, Kemendagri dan BPKP ke 33 propinsi untuk mengetahui sebenarnya pola pembiayaan pendidikan di daerah itu seperrti apa," kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (22/7).
Nuh menekankan, beberapa poin penting di dalam proses penyelidikan itu terkait pola pembiayaan di Sekolah Dasar (SD) reguler dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) reguler atau RSBI dengan Madrasah Tsanawiyah (Mts). "Itu akan kita lihat semua. Menurut kontrak yang ada, tim khusus itu harus sudah rampung melakukan penyelidikan pada tanggal 27 Juli 2011 mendatang, sehingga pada 28 Juli 2011 sudah dapat dibahas di dalam sidang kabinet," imbuhnya.
Mantan Rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) itu menambahkan, pembiayaan pendidikan yang terbilang mahal itu sebenarnya wajar jika diikuti dengan kualitas pendidikan. Namun, pembiayaan pendidikan yang mahal tersebut juga harus tetap memperhatikan hak-hak dasar seseorang.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BERITA TERKAIT
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara