Biayai Dampak Bencana, Pemerintah Perlu Negosiasi Hutang
Jumat, 02 Oktober 2009 – 19:09 WIB
JAKARTA - Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, minta pemerintah segera negosiasi seluruh hutang-hutangnya, agar kebutuhan dana untuk mengatasi dampak bencana alam bisa terpenuhi secara maksimal. "Alokasi dana sebesar Rp 3 triliun dalam APBN 2009 dan APBN 2010 tidak cukup, mengingat luasnya tingkat kerusakan dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat bencana alam," katanya, Jumat (2/10). Dengan fakta semacam ini, lanjutnya, bangsa ini membutuhkan solidaritas dari seluruh komponen bangsa untuk membantu meringankan beban korban bencana. "Selain itu, diperlukan perhatian serius pemerintah dalam membuat perencanaan kebijakan yang tanggap terhadap bencana alam. Salah satunya adalah kebijakan untuk mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," papar Dani.
Permintaan tersebut disampaikan Dani setelah menghitung dana yang akan dibutuhkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Jawa Barat, yang diperkirakan mencapai Rp 1,7 triliun. Sementara untuk gempa Sumatera Barat yang terjadi Rabu (30/9) lalu, Wapres Jusuf Kalla telah memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 3-4 triliun.
"Hampir seluruh wilayah di Indonesia berpeluang terkena gempa dan berpotensi menjadi korban dari dampak perubahan iklim dan kerusakan ekologi, akibat eksploitasi sumber daya alam yang semakin parah belakangan ini. Bencana alam bukan saja menimbulkan korban jiwa serta harta benda, namun juga hilangnya lapangan pekerjaan dan akses pendidikan, serta beresiko terhadap perekonomian Indonesia secara umum," kata Dani, di Sekretariat KAU, kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan, minta pemerintah segera negosiasi seluruh hutang-hutangnya, agar kebutuhan dana untuk mengatasi
BERITA TERKAIT
- Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Renovasi Rumah di Menteng Tetap Jalan Meski Tebang Pohon Tanpa Izin
- Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel