Biayai Infrastruktur, Tawarkan Sukuk Ritel Syariah

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 kepada masyarakat untuk membiayai proyek infrastruktur.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, penawaran tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi makroekonomi Indonesia yang mulai membaik.
’’Setelah tujuh tahun ke belakang kami mengalami penurunan dan mulai rebound lagi beberapa tahun terakhir. Fundamental kita terjaga itu memberikan kepercayaan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia,’’ ujar Lucky, Jumat (23/2).
SR-010 adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara yang dijual kepada investor WNI perseorangan di pasar perdana.
Sukuk diterbitkan dalam mata uang rupiah dan dipasarkan melalui agen penjual yang telah ditunjuk pemerintah.
SR-010 telah mendapat Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor B-119/DSN-MUI/II/2018 tanggal 9 Februari 2018.
Sukuk Negara Ritel seri SR-010 diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased.
Dia mengungkapkan, penawaran sukuk ritel syariah itu bertujuan mendorong pembiayaan dalam bentuk syariah.
Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Negara Ritel seri SR-010 kepada masyarakat untuk membiayai proyek infrastruktur.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Lestari Moerdijat Dorong Para Peneliti Kuatkan Jaringan Internasional, ini Tujuannya
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Resmi Memimpin Jateng, Ahmad Luthfi Tak Sabar Mensejahterakan Masyarakat