Biayai Kuliah dari Jualan Sabu, Kena Apes! Yasir pun 'Pindah' Kelas ke Penjara
jpnn.com - KIJANG - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Kepri, ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan, Rabu (14/12).
Pemuda bernama Muhammad Yasir, 26, diciduk di rumahnya, Perumnas Kijang Permai, Batu 23, RT 01/RW 10, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku nekat menjual sabu-sabu demi menutupi biaya hidup dan kuliahnya.
"Pelaku tidak berikan perlawanan saat kita tangkap. Jadi kita langsung gelandang dia ke Mapores Bintan," ujar Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Darlis Analis kepada Batam Pos hari ini.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari keberhasilan Satresnarkoba menangkap pelaku pengguna narkoba BD ,26, di wilayah Kijang.
Kemudian kasus inipun dikembangkan lagi dan dari keterangan pelaku, barang haram yang didapatinya itu dibeli dari salah satu pengedar yaitu Muhammad Yasir.
Mendapati keterangan itu, Kata dia, anggotanyapun langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli.
Disepakati transaksi sabu itu dilakukan di rumah pelaku, Perumnas Kijang Permai Batu 23. Kesempatan inilah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggotanya dan langsung melakukan penggerebekkan.
KIJANG - Seorang mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Tanjungpinang, Kepri, ditangkap Satresnarkoba Polres Bintan, Rabu (14/12). Pemuda
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh
- Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Remaja di Semarang
- 2 Oknum Polisi di Semarang Berulah, Memeras Warga Rp 2 Juta
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan
- Kapolrestabes Semarang Pastikan Proses Hukum Dua Anggotanya yang Memeras Warga Sipil