Biayai Proyek Strategis, Pemda Bisa Lirik Pasar Modal

Biayai Proyek Strategis, Pemda Bisa Lirik Pasar Modal
Ilustrasi pasar modal. Foto: Kaltim Post/JPNN

Di sisi lain, pergerakan investor pasar modal di Kaltim ini cukup tinggi. Laju pertumbuhan investor pasar modal di Benua Etam sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

Pada 2015 lalu, otoritas efek ini baru mencatat 6.604 akun investor yang tercatat dari jumlah sub rekening efek (SRE).

Jumlahnya melesat pada tahun berikutnya, dengan tumbuh 36 menjadi 8.299 SRE. Tren positif berlanjut pada 2017, dengan tumbuh 18,9 persen menjadi 9.868 SRE.

“Tahun lalu, kami tumbuh 44 persen untuk Kaltim dan Kaltara 94,9 persen. Dari tahun ke tahun kami mencetak pertumbuhan cukup baik. Bahkan bisa dua digit terus. Tahun ini, kami menargetkan jumlah investor bisa tumbuh serupa,” tuturnya.

Untuk nilai transaksi, sepanjang 2018 di Kaltim sebesar Rp 5,2 triliun atau meningkat 29,77 persen dari tahun sebelumnya.

Selain itu, Bankaltimtara tahun ini sudah melandai di pasar modal. Animonya disebutkan sangat luar biasa.. (aji/ndu/k15)


Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Balikpapan Dinda Ayu Amalliya mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan tiga peraturan untuk mempermudah pemda dalam menerbitkan obligasi atau surat utang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News