Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Senin, 26 Oktober 2009 – 17:33 WIB
Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Sistem keseimbangan dan pemeriksaan (check and balance system) juga tak diterapkan sebab proses pemilihan pimpinan KPK berjenjang. Diawali pembentukan panitia seleksi oleh presiden kemudian DPR yang memilih, lantas hasil pemilihannya dikembalikan ke presiden.
Baca Juga:
"Kalau ini terjadi melanggar independensi KPK," sambungnya. Beberapa alasan tersebut dijadikan dasar Bibit dan Chandra untuk mengajukan uji materiial ke Mahkamah Konstitusi. (pra/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua KPK bidang Penindakan (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan mengajukan saksi alibi dan saksi ahli. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran