Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi

Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Bibit-Chandra Ajukan Saksi Alibi
Sistem keseimbangan dan pemeriksaan (check and balance system) juga tak diterapkan sebab proses pemilihan pimpinan KPK berjenjang. Diawali pembentukan panitia seleksi oleh presiden kemudian DPR yang memilih, lantas hasil pemilihannya dikembalikan ke presiden.

"Kalau ini terjadi melanggar independensi KPK," sambungnya. Beberapa alasan tersebut dijadikan dasar Bibit dan Chandra untuk mengajukan uji materiial ke Mahkamah Konstitusi. (pra/JPNN)

JAKARTA- Wakil Ketua KPK bidang Penindakan (nonaktif) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah akan mengajukan saksi alibi dan saksi ahli. Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News