Bibit-Chandra Ciptakan Sejarah
Selasa, 08 Desember 2009 – 17:02 WIB
JAKARTA- Terhitung Selasa (9/12) pukul 14.00 WIB, Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah kembali bertugas di KPK. Ini ditandai dengan penyerahan memori kerja dari Mas Achmad Santosa dan Waluyo. Mengambil istilah penerbangan, lanjut dia, kasus Bibit-Chandra bagai turbulence (gulungan awan hitam yang mengganggu penerbangan, Red.) yang harus dihadapi seorang pilot. Setelah lepas dari turbulence kemudian mendarat dengan keluarnya Keppres No 101 tentang pengaktifan kembali Bibit dan Chandra.
Penyerahan memori dilangsungkan di auditorium gedung KPK, Selasa (8/12), dihadapan ratusan hadirin yang mayoritas wartawan. Mas Achmad Santosa meyakini, peristiwa yang dialami Bibit-Chandra akan tercatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia bahkan dunia.
Menurut pria yang akrab dipanggil Ota ini, sangat gamblang terlihat betapa besar risiko pejuang antikorupsi. Sejarah juga akan mencatat sebuah pengadilan (Mahkamah Konstitusi) di Indonesia mendengarkan hasil sadapan di ruang pengadilan dan disiarkan secara langsung oleh televisi. Kasus Bibit-Chandra hampir 3 bulan tanpa jeda, menjadi berita utama media massa cetak maupun elektronik. Kasus ini menyita perhatian luas petinggi negeri, politisi sampai masyarakat biasa. "Ini bukti gerakan moral masyarakat mampu membendung penyelewengan hukum," tandas Ota.
Baca Juga:
JAKARTA- Terhitung Selasa (9/12) pukul 14.00 WIB, Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah kembali bertugas di KPK. Ini ditandai dengan penyerahan
BERITA TERKAIT
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah