Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
Senin, 31 Januari 2011 – 11:46 WIB
![Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20110131_152907/152907_816364_dpr_kpk.jpg)
DITOLAK - RDP Komisi III DPR RI dengan para pimpinan KPK, Senin (31/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Penolakan ini dipicu oleh status deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, Basrief Arief, atas kasus keduanya. "Kita harus komitmen dan konsisten (dengan) keputusan kita. Kalau kita menghadirkan Pak Bibit dan Chandra, rapat ini tidak konsisten lagi," katanya pula.
"Kita harus konsisten dengan sikap kita yang menolak deponeering. Ini keputusan politik kita. Jadi, kehadiran dua pimpinan KPK ini harus kita pertimbangkan (kembali)," kata Nasir Djamil, anggota Komisi III, dalam RDP di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).
Baca Juga:
Penolakan ini juga disahuti Nudirman Munir, anggota Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, keputusan (Komisi III DPR) pada 13 Desember 2010 itu harus tetap dijalankan, karena sudah menjadi kesepakatan. Jika tetap menerima kehadiran Bibit dan Chandra katanya, berarti tidak konsisten lagi dengan penolakan deponeering.
Baca Juga:
JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Pak Bas Bantah Kabar Mundurnya Pejabat OIKN Akibat Efisiensi Pemerintah
- Raker dengan Kemenkes, DJSN, & BPJS Kesehatan, Sihar Sitorus Soroti Dua Isu Utama Ini
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker