Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
Senin, 31 Januari 2011 – 11:46 WIB
Hal yang sama juga disampaikan oleh Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP. Kehadiran Bibit dan Chandra menurutnya memang sangat prinsipil, sehingga perlu ada keputusan yang tegas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi tersebut.
Baca Juga:
"Ini sangat prinsipil, karena baru mendapat deponeering. Deponeering itu untuk mengenyampingkan tuntutan, bukan menghapus. Kedudukan beliau berdua (Bibit-Chandra) perlu diputuskan dalam rapat ini," katanya.
Sementara itu, Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Demokrat, berpendapat bahwa Bibit dan Chandra perlu diberikan ruang dalam RDP, serta menghormati deponeering yang juga produk hukum. Ia meminta agar para anggota Komisi III legowo menerima kehadiran Bibit dan Chandra. "Kita harus membuka ruang. Deponeering juga produk hukum. Marilah kita legowo dalam rangka penegakan hukum," katanya.
Rapat ini sendiri dihadiri oleh kelima pimpinan KPK. Masing-masing yakni Busyro Muqaddas (Ketua), beserta empat wakil Ketua yaitu Haryono Umar, Muh Yasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. (awa/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat