Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP

Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP
DITOLAK - RDP Komisi III DPR RI dengan para pimpinan KPK, Senin (31/1). Foto: Arundono/JPNN.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIP. Kehadiran Bibit dan Chandra menurutnya memang sangat prinsipil, sehingga perlu ada keputusan yang tegas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi tersebut.

"Ini sangat prinsipil, karena baru mendapat deponeering. Deponeering itu untuk mengenyampingkan tuntutan, bukan menghapus. Kedudukan beliau berdua (Bibit-Chandra) perlu diputuskan dalam rapat ini," katanya.

Sementara itu, Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Demokrat, berpendapat bahwa Bibit dan Chandra perlu diberikan ruang dalam RDP, serta menghormati deponeering yang juga produk hukum. Ia meminta agar para anggota Komisi III legowo menerima kehadiran Bibit dan Chandra. "Kita harus membuka ruang. Deponeering juga produk hukum. Marilah kita legowo dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh kelima pimpinan KPK. Masing-masing yakni Busyro Muqaddas (Ketua), beserta empat wakil Ketua yaitu Haryono Umar, Muh Yasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. (awa/jpnn)

JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News