Bibit-Chandra 'Haram' Hadir Rapat di DPR

Bibit-Chandra 'Haram' Hadir Rapat di DPR
wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Kita mengakui deponering, bahwa itu sah. Tetapi sebagian teman-teman Komisi III itu beranggapan bahwa tidak bisa menerima  ada tersangka korupsi memimpin lembaga terhormat," katanya.

Deponering menurut Tjatur hanya mengenyampingkan perkara bukan menghapus status dari perkara. "Karena deponering dianggap masih berstatus tersangka," katanya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi III melarang kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat-rapat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News