Bibit-Chandra 'Haram' Hadir Rapat di DPR
Senin, 31 Januari 2011 – 18:18 WIB

wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Kita mengakui deponering, bahwa itu sah. Tetapi sebagian teman-teman Komisi III itu beranggapan bahwa tidak bisa menerima ada tersangka korupsi memimpin lembaga terhormat," katanya.
Baca Juga:
Deponering menurut Tjatur hanya mengenyampingkan perkara bukan menghapus status dari perkara. "Karena deponering dianggap masih berstatus tersangka," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III melarang kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat-rapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional