Bibit-Chandra Pelajari Kasus Century Lagi

Bibit-Chandra Pelajari Kasus Century Lagi
Bibit-Chandra Pelajari Kasus Century Lagi
Terkait soal dugaan keterlibatan Susno Duadji, Chandra tidak secara rinci menyebut peran mantan Kabareskrim Mabes Polri itu. Chandra hanya mengatakan bahwa sebelum dirinya non-aktif, dirinya masih sempat menghafalkan kasus-kasus yang ditangani KPK baik yang berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), penyelidikan, maupun penyidikan. "Pada waktu di dumas, ada pembagian tindak pidana yakni yang masuk money laundering, tipikor dan tindak pidana umum," ujar Chandra.

Sementara Bibit menjelaskan, saat masih aktif di KPK dirinya sempat mengelar pertemuan dengan Ketua BPK Anwar Nasution dan Ketua PPATK Yunus Husein. “Kita sepakat membentuk tim untuk mengusut kasus ini dan itu kita tindak lanjuti. Kita tinggal tindak lanjuti, yang jelas ada korupsinya kita tindak,” tandasnya.

Sedangkan Tumpak menegaskan, sejauh ini kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian Tumpak mengaku siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap tahu kasus Century. “Siapapun itu, pada saatnya tentu akan tahu. Tapi sampai saat ini kita belum melakukan pemanggilan-pemanggilan,” tukas Tumpak.(ara/pra/jpnn)

JAKARTA - Aktif lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta membuat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto paham dengan kasus Century


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News