Bibit-Chandra Pelajari Kasus Century Lagi
Selasa, 08 Desember 2009 – 16:54 WIB
Terkait soal dugaan keterlibatan Susno Duadji, Chandra tidak secara rinci menyebut peran mantan Kabareskrim Mabes Polri itu. Chandra hanya mengatakan bahwa sebelum dirinya non-aktif, dirinya masih sempat menghafalkan kasus-kasus yang ditangani KPK baik yang berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), penyelidikan, maupun penyidikan. "Pada waktu di dumas, ada pembagian tindak pidana yakni yang masuk money laundering, tipikor dan tindak pidana umum," ujar Chandra.
Baca Juga:
Sementara Bibit menjelaskan, saat masih aktif di KPK dirinya sempat mengelar pertemuan dengan Ketua BPK Anwar Nasution dan Ketua PPATK Yunus Husein. “Kita sepakat membentuk tim untuk mengusut kasus ini dan itu kita tindak lanjuti. Kita tinggal tindak lanjuti, yang jelas ada korupsinya kita tindak,” tandasnya.
Sedangkan Tumpak menegaskan, sejauh ini kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikan. Meski demikian Tumpak mengaku siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap tahu kasus Century. “Siapapun itu, pada saatnya tentu akan tahu. Tapi sampai saat ini kita belum melakukan pemanggilan-pemanggilan,” tukas Tumpak.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Aktif lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta membuat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto paham dengan kasus Century
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari