Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komisioner KPK yang sempat menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atas Anggodo Widjojo. Akhirnya majelis memerintahkan JPU menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Suwarji pun bersedia menyebut nama-nama saksi di persidangan Anggodo selanjutnya yang digelar Selasa (15/6) pekan depan.
Pada persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar selasa (8/6), sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enggan menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Sebelum sidang diakhiri oleh ketua mejelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, JPU KPK, Suwarji hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hanya Ary Muladi dan lain-lain.
Namun penjelasan Suwarji itu tak memuaskan tim pembela Anggodo Widjojo. Anggota tim pembela Anggodo, Djonggi Simorangkir, mempersoalkan keengganan JPU menyebut nama saksi. “Mohon kepada majelis, agar penuntut menyebutkan nama-nama saksi demi kelengkapan persidangan,” pinta Djonggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- HNW Ingatkan Pemerintah tak Mengurangi Kualitas Layanan Haji Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejagung: Kades Kohod Belum Berikan Buku Letter C
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP