Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komisioner KPK yang sempat menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atas Anggodo Widjojo. Akhirnya majelis memerintahkan JPU menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Suwarji pun bersedia menyebut nama-nama saksi di persidangan Anggodo selanjutnya yang digelar Selasa (15/6) pekan depan.
Pada persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar selasa (8/6), sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enggan menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Sebelum sidang diakhiri oleh ketua mejelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, JPU KPK, Suwarji hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hanya Ary Muladi dan lain-lain.
Namun penjelasan Suwarji itu tak memuaskan tim pembela Anggodo Widjojo. Anggota tim pembela Anggodo, Djonggi Simorangkir, mempersoalkan keengganan JPU menyebut nama saksi. “Mohon kepada majelis, agar penuntut menyebutkan nama-nama saksi demi kelengkapan persidangan,” pinta Djonggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Universitas Bakrie Jadi Jembatan Pengembangan Industri Halal Antara Indonesia dan Filipina
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Alexander Marwata Sebut OTT Tidak Bisa Dihilangkan
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum