Bibit-Chandra Saksi di Sidang Anggodo Selanjutnya
Rabu, 09 Juni 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Komisioner KPK yang sempat menjadi tersangka pemerasan dan penyalahgunaan itu akan dihadirkan sebagai saksi di persidangan atas Anggodo Widjojo. Akhirnya majelis memerintahkan JPU menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan. Suwarji pun bersedia menyebut nama-nama saksi di persidangan Anggodo selanjutnya yang digelar Selasa (15/6) pekan depan.
Pada persidangan atas Anggodo Widjojo yang digelar selasa (8/6), sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK enggan menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya. Sebelum sidang diakhiri oleh ketua mejelis hakim, Tjokorda Rai Suamba, JPU KPK, Suwarji hanya mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan hanya Ary Muladi dan lain-lain.
Namun penjelasan Suwarji itu tak memuaskan tim pembela Anggodo Widjojo. Anggota tim pembela Anggodo, Djonggi Simorangkir, mempersoalkan keengganan JPU menyebut nama saksi. “Mohon kepada majelis, agar penuntut menyebutkan nama-nama saksi demi kelengkapan persidangan,” pinta Djonggi.
Baca Juga:
JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?