Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Polisi Tak Cukup Bukti
Senin, 16 November 2009 – 12:52 WIB
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri atau melanjutkannya ke penuntutan. Kejagung, memiliki waktu hingga pukul 00.00 Wib, dinihari nanti untuk mentukan. "Nggak ada bukti," ujar Bibit, saat ditanya wartawan mengenai berkas perkaranya di Bareskrim, Mabes Polri, sekitar pukul 11.45 Wib tadi.
Terkait hal ini, Bibit, optimis berkasnya akan dikembalikan lagi ke Polri, karena tak ada bukti yang kuat yang dapat menjerat dirinya dalam tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu.
Baca Juga:
Optimisme pensiunan jenderal Polri ini cukup beralasan karena berkas perkaranya tak kunjung rampung. Berkas itu, beberapa kali dikembalikan kejaksaan ke Polri, karena dinilai belum layak naik ke penuntutan, karena tak cukupnya bukti untuk membuat berkas tuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri
BERITA TERKAIT
- Lantik Satgas Crew 8, Wamentrans Optimistis Indonesia Swasembada Pangan
- Indonesia Wilayah Paling Strategis, Ketum LDII: Kita Harus Siap Bela Negara
- Ketua Dekopin Nurdin Halid: Program Makan Gratis Sejalan dengan Cita-Cita Koperasi
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa