Bibit-Chandra Yakin Dihentikan

Polisi Tak Cukup Bukti

Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri atau melanjutkannya ke penuntutan. Kejagung, memiliki waktu hingga pukul 00.00 Wib, dinihari nanti untuk mentukan.

Terkait hal ini, Bibit, optimis berkasnya akan dikembalikan lagi ke Polri, karena tak ada bukti yang kuat yang dapat menjerat dirinya dalam tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu.

Optimisme pensiunan jenderal Polri ini cukup beralasan karena berkas perkaranya tak kunjung rampung. Berkas itu, beberapa kali dikembalikan kejaksaan ke Polri, karena dinilai belum layak naik ke penuntutan, karena tak cukupnya bukti untuk membuat berkas tuntutan.

"Nggak ada bukti," ujar Bibit, saat ditanya wartawan mengenai berkas perkaranya di Bareskrim, Mabes Polri, sekitar pukul 11.45 Wib tadi.

JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News