Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Polisi Tak Cukup Bukti
Senin, 16 November 2009 – 12:52 WIB
Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri atau melanjutkannya ke penuntutan. Kejagung, memiliki waktu hingga pukul 00.00 Wib, dinihari nanti untuk mentukan. "Nggak ada bukti," ujar Bibit, saat ditanya wartawan mengenai berkas perkaranya di Bareskrim, Mabes Polri, sekitar pukul 11.45 Wib tadi.
Terkait hal ini, Bibit, optimis berkasnya akan dikembalikan lagi ke Polri, karena tak ada bukti yang kuat yang dapat menjerat dirinya dalam tuduhan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu.
Baca Juga:
Optimisme pensiunan jenderal Polri ini cukup beralasan karena berkas perkaranya tak kunjung rampung. Berkas itu, beberapa kali dikembalikan kejaksaan ke Polri, karena dinilai belum layak naik ke penuntutan, karena tak cukupnya bukti untuk membuat berkas tuntutan.
Baca Juga:
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri
BERITA TERKAIT
- 28 RT Terendam Banjir Kali Ciliwung, Paling Banyak di Jaksel, Ini Daftarnya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Pegadaian Turut Wujudkan Keberlanjutan Energi & Air Bersih di Batam
- BPS Ungkap Penyebab Turunnya Angka Penumpang Angkutan Udara di Kepri
- Koalisi Sipil Yakin Kepemimpinan Baru di Pertamina Bisa Perbaiki Tata Kelola Perusahaan