Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Polisi Tak Cukup Bukti
Senin, 16 November 2009 – 12:52 WIB
Tim pengacara Bibit-Chandra, A Rifai, menambahkan sebaiknya penyidik segera menghentikan perkara itu, agar tak menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga:
"Kalau memang tidak ada bukti yang cukup kuat ya harus dikembalikan, jangan dipaksakan," ujarnya.
Jika diteruskan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap polri, berkurang.
Sementara itu, untuk berkas Chandra M hamzah, saat ini masih dalam tahap penelitian jaksa. Ini dilakukan setelah polri kembali mengirimkan berkas itu ke kejaksaan beberapa waktu lalu.(zul/JPNN)
JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Reservoir Komunal jadi Inovasi Unggulan PAM Jaya Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Arahan Komjen Dedi ke Perwira Remaja: Jangan Arogan
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini