Bibit-Chandra Yakin Dihentikan

Polisi Tak Cukup Bukti

Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Bibit-Chandra Yakin Dihentikan
Tim pengacara Bibit-Chandra, A Rifai, menambahkan sebaiknya penyidik segera menghentikan perkara itu, agar tak menjadi polemik di masyarakat.

"Kalau memang tidak ada bukti yang cukup kuat ya harus dikembalikan, jangan dipaksakan," ujarnya.

Jika diteruskan, ia khawatir kepercayaan publik terhadap polri, berkurang.

Sementara itu, untuk berkas Chandra M hamzah, saat ini masih dalam tahap penelitian jaksa. Ini dilakukan setelah polri kembali mengirimkan berkas itu ke kejaksaan beberapa waktu lalu.(zul/JPNN)

JAKARTA- Hari ini, merupakan batas akhir Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan sikap, apakah mengembalikan berkas Bibit Samad Rianto ke Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News