Bibit dan Candra Kembali Diperiksa
Selasa, 15 September 2009 – 19:53 WIB
JAKARTA- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chadra M Hamzah kembali diperiksa tim penyidik Basreskrim mabes Polri. Keduanya dijadikan saksi penyahgunaan wewenang terkait Direktur Utama PT Era Giat Prima Djoko Tjandra dan Direktur Utama PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo. Seperti diketahui, polisi menduga KPK telah menyalahgunakan kewenangan terkait dua pencekalan tersebut. Mereka diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga menjelang acara buka puasa bersama Presiden SBY dan Wapres Jusuf Kalla digelar di Mabes Polri Jl Trunojoyo digelar, tak ada tanda-tanda pemeriksaan bakal berakhir. Padahal, Bibit Samad Riyanto dijadwalkan menjadi undangan dalam acara buka puasa bersama tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Johan Budi memastikan belum ada informasi mengenai ditetapkannya kedua petinggi KPK itu bakal dijadikan tersangka. "Belum ada informasi soal itu, kita berpegangan pada pemanggilan pertama karena ini adalah kelanjutan yang pertama," kata Johan Budi.
Baca Juga:
JAKARTA- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chadra M Hamzah kembali diperiksa tim penyidik Basreskrim mabes
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI