Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Senin, 21 September 2009 – 10:10 WIB
JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri bersikeras bahwa penetapan status tersangka dua pimpinan KPK bukan merupakan persoalan sengketa administrasi semata. Namun, Kapolri beralasan penyalahgunaan wewenang bukan satu-satunya kasus yang dijeratkan pada Bibit dan Chandra. Polri, kata dia, kini sedang menelusuri bukti-bukti untuk kasus yang lebih serius. Apakah kasus tersebut berhubungan dengan korupsi dan suap" ’’Iya. Ada berikutnya. Apa saja kasus itu, nanti lah,’’ ujarnya.
Orang nomor satu di kepolisian itu berdalih masih ada kasus pidana lain yang melibatkan dua pimpinan KPK tersebut. ’’Kasusnya bukan itu (penyalahgunaan kewenangan, Red) saja. Nanti, masih ada lagi,’’ tegas Bambang setelah salat Idul Fitri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, kemarin (20/9).
Baca Juga:
Sebagaimana diwartakan, Mahfud menyebut Polri kebablasan dalam menetapkan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka. Menurut dia, pencekalan dan pencabutan cekal tersebut termasuk sengketa administrasi, bukan pidana. ’’Persoalan semacam itu hanya bisa dibawa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan yang mengajukan sengketa itu ke pengadilan adalah pihak yang kepentingannya dirugikan. Yakni, Anggoro Widjojo dan Djoko S. Tjandra,’’ ungkap Mahfud, Jumat (18/9).
Baca Juga:
JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons