Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Senin, 21 September 2009 – 10:10 WIB
Mereda sejenak, polisi memperkarakan lagi pimpinan KPK dengan kasus yang mengundang polemik. Yakni, lewat penyalahgunaan kewenangan saat mengeluarkan surat cekal terhadap Anggoro dan Djoko Tjandra. ’’Awalnya, saya dituding menerima suap di kawasan Bellagio, Jakarta Selatan, 13 Agustus tahun lalu,’’ jelasnya.
Namun, tudingan tersebut dibantah Bibit saat penyidikan. Sebab, di antara waktu itu, dirinya sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Peru. ’’Bukti paspornya ada bahwa antara tanggal itu saya ke luar negeri,’’ tegasnya.
Namun, kata Bibit, skenario baru muncul kembali dalam penyidikan beberapa waktu lalu. ’’Katanya, uangnya tidak saya terima langsung, tapi melalui orang lain. Dari Anto, lalu ke Ade (Ade Raharja),’’ ucapnya. ’’Kalau itu dipatahkan, nanti muncul lagi,’’ ujarnya.
Dalam penyidikan lalu, Bibit mendatangi panggilan polisi karena menghargai sebagai sesama penegak hukum. ’’Tapi, kenyataannya malah dijadikan tersangka dalam penyalahgunaan kewenangan. Saya bilang ke dia (penyidik), memang begini kesimpulannya. Seharusnya penyidik independen,’’ ungkapnya. Di KPK, semua penyidik independen dalam menilai kasus yang ditangani.
Merujuk pernyataan Kapolri, anggota tim pembela hukum KPK Taufik Basari menilai penegakan hukum yang dilakukan terhadap pimpinan KPK merupakan bentuk kesewenang-wenangan. Menurut dia, polisi tidak bisa memperkarakan subjeknya (pimpinan KPK), kemudian baru mencari-cari objeknya. ’’Penegakan hukum oleh polisi itu berbasis peristiwa pidana. Tidak bisa ditetapkan dulu tersangkanya, baru dicari-cari kesalahannya. Seharusnya sejak awal polisi berani menyebutkan itu,’’ jelasnya.’’Kalau memang demikian, yang patut dipertanyakan justru objektivitas polisi,’’ tegasnya.
JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah