Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru

Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru

Karena itu, sejak awal tim pembela KPK meminta agar polisi memisahkan konflik kepentingan dari kasus tersebut. Taufik menambahkan, dalam penyidikan itu, hampir 95 persen pertanyaan polisi sebatas penyalahgunaan kewenangan. ’’Ada pertanyaan suap, tapi polisi tak mengelaborasinya lagi,’’ katanya. (aga/git/oki)

JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News