Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Senin, 21 September 2009 – 10:10 WIB

Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Karena itu, sejak awal tim pembela KPK meminta agar polisi memisahkan konflik kepentingan dari kasus tersebut. Taufik menambahkan, dalam penyidikan itu, hampir 95 persen pertanyaan polisi sebatas penyalahgunaan kewenangan. ’’Ada pertanyaan suap, tapi polisi tak mengelaborasinya lagi,’’ katanya. (aga/git/oki)
JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi