Bibit dan Chandra Bakal Dijerat Pidana Baru
Senin, 21 September 2009 – 10:10 WIB
Karena itu, sejak awal tim pembela KPK meminta agar polisi memisahkan konflik kepentingan dari kasus tersebut. Taufik menambahkan, dalam penyidikan itu, hampir 95 persen pertanyaan polisi sebatas penyalahgunaan kewenangan. ’’Ada pertanyaan suap, tapi polisi tak mengelaborasinya lagi,’’ katanya. (aga/git/oki)
JAKARTA – Polri, tampaknya, tersudut oleh pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo