Bibit dan Chandra Dibebaskan

Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional

Bibit dan Chandra Dibebaskan
Bibit dan Chandra Dibebaskan
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah nampaknya efektif. Mulai Selasa (3/11) malam ini, dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu menghirup udara bebas.

Keputusan penangguhan peahanan atas Bibit dan Chandra itu dilakukan setelah KPK dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang membawa surat penangguhan penahanan  menemui Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, malam ini dan

TPF, meberikan pandangan tentang kemungkinan-kemungkinan terburuk di masyarakat jika, penangguhan tak dilakukan. ''Kapolri mengabulkan, malam ini juga mereka, akan ditangguhkan,'' kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution, di Bareskrim, sekitar pukul 21.15 Wib.

Dijelaskan, permohonan penangguhan ini dilakukan untuk menghindari reaksi publik yang lebih besar paska diperdengarkannya rekaman hasil sadapan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa siang.

JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News