Bibit dan Chandra Dibebaskan
Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional
Selasa, 03 November 2009 – 22:14 WIB
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah nampaknya efektif. Mulai Selasa (3/11) malam ini, dua tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan itu menghirup udara bebas.
Keputusan penangguhan peahanan atas Bibit dan Chandra itu dilakukan setelah KPK dan Tim Pencari Fakta (TPF) yang membawa surat penangguhan penahanan menemui Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, malam ini dan
TPF, meberikan pandangan tentang kemungkinan-kemungkinan terburuk di masyarakat jika, penangguhan tak dilakukan. ''Kapolri mengabulkan, malam ini juga mereka, akan ditangguhkan,'' kata Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Adnan Buyung Nasution, di Bareskrim, sekitar pukul 21.15 Wib.
Dijelaskan, permohonan penangguhan ini dilakukan untuk menghindari reaksi publik yang lebih besar paska diperdengarkannya rekaman hasil sadapan di Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa siang.
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang