Bibit dan Chandra Dibebaskan
Alasan Penangguhan Demi Kepentingan Nasional
Selasa, 03 November 2009 – 22:14 WIB
Ditempat terpisah, Kadiv Humas MAbes Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna, juga membenarkan penangguhan penahanan itu. Namun jenderal bintang dua itu menegaskan berulang-ulang, penangguhan itu demi kepentingan nasional yang lebih besar bukan karena adanya tekanan. ''Sekali lagi ini bukan karena tekanan,'' ujarnya di Rupatama, Mabes Polri, malam ini.
Namun demikian tambahnya, penangguhan ini tak menghentikan proses hukum yang berjalan. Semua pasal dan sangkaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.(zul/jpnn)
JAKARTA — Desakan berbagai pihak, agar Mabes Polri menangguhkan penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis