Bibit dan Chandra Kembali Diperiksa
Rabu, 16 September 2009 – 11:30 WIB
JAKARTA- Dua komisioner KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang berstatus tersangka dalam ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan Anggoro Widjojo itu kembali mendatangi Mabes Polri. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan berkaitan dengan status barunya sebagai tersangka.
Chandra dan Bibit meninggalkan KPK sekitar pukul 10.35 WIB dan dengan menggunakan dua mobil menuju Mabes Polri di Jalan Trunojoyo. Bibit Samad Riyanto yang didampingi advokad senior Bambang Wijayanto menaiki mobil Toyota Innova bernopol B 1817 AK. Sedangkan Chandra M hamzah menaiki Isuzu Panter bernopol B 1797 RPS. Selain kedua komisioner tersebut, tampak beberapa mobil yang mengiringi mereka ke Mabes Polri.
Baca Juga:
Sebelum berangkat, Bibit Samad Riyanto tampak tetap bersemangat untuk menjalani pemeriksaan pertamanya dengan status tersangka di Mabes Polri tersebut. Bahkan, Bibit menegaskan dirinya sangat siap menjalani semuanya.
"Mudah-mudahan Allah meridhoi. Insya Allah," harap Bibit sambil senyum mengembang.(pra/fuz/JPNN)
JAKARTA- Dua komisioner KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang berstatus tersangka dalam ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH