Bibit Ingin Kembali ke KPK
Senin, 23 November 2009 – 14:04 WIB
JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera kembali bekerja di KPK.
Jikapun harus direposisi dirinya ingin sesuai mekanisme yang berlaku. "Kembalikan dulu ke posisi awal (KPK). Perkara nanti saya mundur atau tidak itu urusan saya," ujarnya di Bareskrim, Mabes Polri, Senin (23/11).
Jikapun harus ada reformasi internal yang menuntut sejumlah reposisi di tubuh KPK, juga harus sesuai mekanisme yang ada. Contohnya, ada audit internal yang menyatakan bahwa seseorang itu layak diberhentikan atau tidak.
"Ya, gak masalah jika memang harus direposisi," tambahnya.
JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat