Bibit Ingin Kembali ke KPK
Senin, 23 November 2009 – 14:04 WIB
Bibit Ingin Kembali ke KPK
Yang jelas tambahnya, dalam penonaktifan dirinya, Bibit yakin tidak bersalah. Mantan Kapolda Kaltim itu beberapa kali mengungkapkan bahwa kasus yang dihadpainya hanya rekayasa dan diada-adakan saja.
Baca Juga:
Ditambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sangkaan tim penyidik Polri sebenarnya sudah sesuai aturan.
Lalu jika presiden menyatakan anda tidak bersalah (mengabulkan rekomendasi), apakah anda akan menggugat balik.? "Kita lihat saja nanti," tambahnya.
Di tempat yang sama, anggota kuasa hukum KPK, A Rifai, optimis presiden akan memutuskan bahwa kasus kliennya ini dihentikan. Alasannya, tak ada bukti kuat yang dapat menyatakan kliennya itu bersalah. "Tak ada bukti kuat," ujarnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP