Bibit Ingin Kembali ke KPK

Bibit Ingin Kembali ke KPK
Bibit Ingin Kembali ke KPK
Yang jelas tambahnya, dalam penonaktifan dirinya,  Bibit yakin tidak bersalah. Mantan Kapolda Kaltim itu beberapa kali mengungkapkan bahwa kasus yang dihadpainya hanya rekayasa dan diada-adakan saja.

Ditambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sangkaan tim penyidik Polri sebenarnya sudah sesuai aturan.

Lalu jika presiden menyatakan anda tidak bersalah (mengabulkan rekomendasi), apakah anda akan menggugat balik.? "Kita lihat saja nanti," tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota kuasa hukum KPK, A Rifai, optimis presiden akan memutuskan bahwa kasus kliennya ini dihentikan. Alasannya, tak ada bukti kuat yang dapat menyatakan kliennya itu bersalah. "Tak ada bukti kuat," ujarnya.(zul/JPNN)

JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News