Bibit Isyaratkan Anggodo Segera jadi Tersangka
Senin, 04 Januari 2010 – 17:58 WIB
Lantas dalam status apa Anggodo diperiksa? Johan menegaskan kasusnya masih dalam tahap penyelidilan. "Jadi istilahnya dimintai keterangan. Belum ada tersangkanya. Kita berharap dari hasil itu dapat diperoleh titik terang dalam pengusutan kasus Anggodo," lanjutnya.
Ditanya soal bukti-bukti yang dikantongi KPK terkait kasus Anggoso, Johan enggan membeberkannya. "Karena ini proses penyelidikan, tentunya tidak bisa kita sampaikan. Kalau dibongkar semua bisa memperlambat proses pencarian alat bukti itu sendiri," kilahnya.(ara/pra/jpnn)
JAKARTA — Ultimatum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Anggodo Widjojo segera ditetapkan sebagai tersangka direspon positif oleh Komisi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan