Bibit Lebih Sreg dengan SKP2
Minggu, 24 Oktober 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, kembali buka suara soal dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang menderanya. Ia mengatakan, paskapenolakan MA atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan maka langkah yang tepat diambil Kejaksaan Agung adalah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penyidikan (SKP2).
"Saya sependapat omongan Pak Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung). Kalau mau dideponering apa, wong kasusnya gak ada. Yang paling tepat itu SKP2," kata Bibit pada diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (24/10).
Namun Bibit tidak akan memaksa Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan SKP2. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan sebagai pihak yang punya kewenangan. "Tapi semua bola panasnya ada di Kejaksaan. Monggo Kejaksaan mau ambil yang mana," tukasnya.
Menyandang status tersangka, Bibit juga siap jika nantinya kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan. "Saya selaku tersangka di dalam kasus itu dan sebentar lagi menjadi terdakwa. Saya siap aja mau apapun yang dilakukan," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, kembali buka suara soal dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan