Bibit Pasrah Soal Rekomendasi TPF
Senin, 16 November 2009 – 13:57 WIB
Harapan ini disampaikan Bibit, tak lain karena alasannya bergabung dengan KPK yang membuatnya berperkara seperti ini, juga untuk kebaikan bangsa dan negara. "Karena saya masuk KPK untuk berikan yang terbaik bagi bangsa," tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum KPK, A Rifai, menambahkan bahwa apapun rekomendasi TPF nantinya, ia berharap penyidik menghormati dan menjalankan saran itu. Termasuk juga jika rekomendasi itu memerintahkan penghentian perkara. "Apapun hasilnya, penyidik harus menghormati," ungkapnya. (zul/JPNN)
JAKARTA - Hari ini, Senin (16/11), Tim 8 alias Tim Pencari Fakta (TPF) menyerahkan rekomendasi hasil penyelidikannya dalam kasus dugaan kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan