Bibit Senang Jaksa Banding

Bibit Senang Jaksa Banding
Bibit Senang Jaksa Banding
Walau begitu, Bibit mengaku senang sebab kejaksaan sudah menyatakan akan melawan (banding) terhadap putusan  praperadilan Anggodo tersebut. “Jaksa Penuntut Umum saya dengar banding. Kita lihat saja nanti,” cetusnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bibit berkali-kali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, yakni melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Dikatakan, sesuai persidangan di MK pada 3 November 2009, sudah jelas bahwa kasus yang menimpanya itu adalah rekayasa.

“Sudah jelas itu, yang dituduhkan ke saya rekayasa,” katanya. Saat ditanya apakah putusan praperadilan ini bagian dari rekayasa karena KPK sedang menangani kasus-kasus besar seperti skandal bailout Bank Century dan traveller cheque pemilihan deputy senior gubernur BI, Bibit tidak membantah kemungkinan itu.

“Semua bisa dihubung-hubungkan dengan kejadian yang mendahului atau sesudahnya. Sah-sah saja menghubung-hubungkan. Tapi saya tegaskan, kita tak akan mengurani kecepatan KPK dalam menangani kasus. (pra/sam/jpnn)

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto buka suara soal dikabulkannya praperadilan Anggodo Widjojo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News