Bibit Senang Jaksa Banding
Selasa, 20 April 2010 – 19:38 WIB
Walau begitu, Bibit mengaku senang sebab kejaksaan sudah menyatakan akan melawan (banding) terhadap putusan praperadilan Anggodo tersebut. “Jaksa Penuntut Umum saya dengar banding. Kita lihat saja nanti,” cetusnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan yang sama, Bibit berkali-kali menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan, yakni melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan. Dikatakan, sesuai persidangan di MK pada 3 November 2009, sudah jelas bahwa kasus yang menimpanya itu adalah rekayasa.
“Sudah jelas itu, yang dituduhkan ke saya rekayasa,” katanya. Saat ditanya apakah putusan praperadilan ini bagian dari rekayasa karena KPK sedang menangani kasus-kasus besar seperti skandal bailout Bank Century dan traveller cheque pemilihan deputy senior gubernur BI, Bibit tidak membantah kemungkinan itu.
“Semua bisa dihubung-hubungkan dengan kejadian yang mendahului atau sesudahnya. Sah-sah saja menghubung-hubungkan. Tapi saya tegaskan, kita tak akan mengurani kecepatan KPK dalam menangani kasus. (pra/sam/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto buka suara soal dikabulkannya praperadilan Anggodo Widjojo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung