Bibit: Usut BLBI, Dulu KPK Bentuk Empat Tim
Perkembangan Tak Jelas, Harus Dikaji Kembali
Senin, 15 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk mengusut kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut Bibit, keempat itu dipimpin oleh jaksa. Karena itu, Bibit meminta hasil kerja keempat tim itu dikaji lagi dalam pengusutan kasus tersebut. Ia pun menerangkan, empat tim itu juga sudah memeriksa soal Surat Keterangan Lunas BLBI yang kini tengah gencar dilidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.
"Waktu itu sudah kita bentuk empat tim, itu jaksa semua ketuanya. Mestinya empat tim itu dikaji kembali. Waktu itu belum sempat mengkaji kembali," kata Bibit, kepada wartawan, di Kantor KPK, Senin (15/4). "Ya hasilnya (empat tim itu) bagaimana?" tambah Bibit.
Ditambahkan, saat itu kecurigaan soal indikasi korupsi dalam kasus BLBI memang ada. "Masih indikasi, kecurigaan pasti ada," ujar Bibit.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto, mengungkapkan, di eranya dulu ada empat tim yang dibentuk untuk
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang