Bicara Amendemen UUD, Politikus NasDem Singgung Kepentingan Elite
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari menyatakan amendemen UUD 1945 secara terbatas hanya dapat dilakukan jika ada desakan publik dan untuk kepentingan rakyat.
Pasalnya, UUD 1945 merupakan konstitusi atau dasar hukum negara yang menentukan ketatanegaraan dan kehidupan berbangsa di Indonesia.
"Untuk amendemen, harus ada desakan, kepentingan, kebutuhan yang muncul dari bawah ke atas, bukan dari atas ke bawah," ucap Taufik Basari di Jakarta, Rabu (1/9).
Dia berpendapat pelibatan publik sangat penting dalam menggagas amendemen UUD 1945.
Menurut Taufik, desakan, kebutuhan, urgensi yang muncul dari masyarakat juga akan menjadi legitimasi moral amendemen.
"Oleh karena itu, gagasan dan keputusan mengamendemen UUD 1945 tidak boleh ditentukan hanya oleh elite pimpinan MPR RI atau beberapa fraksi di MPR RI," tegasnya.
Mantan aktivis HAM yang banyak terlibat pada demonstrasi mahasiswa 1998 itu menerangkan bahwa wacana amendemen saat ini sebaiknya berkaca pada rangkaian amendemen kesatu sampai keempat yang berlangsung pada 1999-2002.
Rangkaian amendemen pada 1999-2002 itu dilakukan oleh MPR RI demi menjawab permintaan dan kebutuhan publik untuk menjalankan agenda-agenda reformasi.
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari singgung kepentingan elite terkait amendemen UUD 1945.
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Sekjen NasDem Buka-bukaan Isi Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo di Kemenhan
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- NasDem Tak Masuk Kabinet Prabowo, Saan Bicara Etika
- NasDem Tak Setor Nama Kader untuk Kabinet Prabowo, Ini Pertimbangannya
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru