Bicara di Acara Sekolah Hukum, Mahfud MD: Indonesia Sudah Bersatu, tetapi Belum Adil dan Makmur

Bicara di Acara Sekolah Hukum, Mahfud MD: Indonesia Sudah Bersatu, tetapi Belum Adil dan Makmur
Guru besar hukum tata negara Mahfud Md di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6). Dokumentasi DPP PDI Perjuangan

jpnn.com - Guru besar hukum tata negara Mahfud Md menganggap keadilan dan kemakmuran di Tanah Air belum terwujud meskipun saat ini Indonesia menjadi negara yang berdaulat.

Mahfud berbicara demikian saat menjadi pembicara kunci acara yang dilaksanakan di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).

“Kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat, tetapi adil dan makmur ini, belum. Mengapa itu terjadi?” kata Mahfud Md, Jumat.

Pria bergelar profesor itu mengatakan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno bersama para pendiri bangsa telah mewariskan jembatan menuju Indonesia Emas.

Jembatan itu seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea kedua tentang mewujudkan persatuan Indonesia dan keadilan serta kemakmuran bagi seluruh rakyat.

"Sebenarnya saudara, Indonesia Emas (2045, red) bisa dicapai kalau perjalanannya menuju 2045, Indonesia bisa membangun keadilan dan kemakmuran," kata Mahfud.

Eks Menko Polhukam itu mewanti-wanti agar Indonesia bisa menjaga persatuan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Terlebih lagi, kata Mahfud, muncul sebuah novel karya PW Singer (dan August Cole, red) berjudul Ghost Fleet atau Barisan Hantu yang membahas prediksi Indonesia akan bubar pada tahun 2030.

Guru besar hukum tata negara Mahfud Md menganggap keadilan dan kemakmuran menjadi jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News