Bicara di Hadapan Menteri Nusron, Deddy PDIP Desak Pengusutan Skandal Pagar Laut
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan sisi penegakan hukum dari skandal pemasangan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
Deddy berbicara demikian saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).
"Saya minta, mohon, ya, sudah diproses hukum," kata Deddy, Kamis.
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menganggap persoalan pagar laut memiliki niat jahat untuk menguasai lahan, sehingga perlu pengusutan hukum.
Menurut Deddy, sanksi berat dari sisi administrasi tidak akan memunculkan efek jera ke pelaku pemasangan pagar laut.
"Kalau cuma sanksi berat, ini akan berulang terus di mana-mana, Pak. Kalau hanya inspektorat yang turun, tidak akan ada yang namanya efek jera," lanjutnya.
Toh, kata Deddy, produk administrasi yang terbit setelah pagar laut dibuat akan gugur jika pelaku pemasangan terbukti bersalah secara hukum.
"Bisa dibatalkan itu produk cacat hukum, jangan nunggu fatwa dari kejaksaan, Pak," ungkapnya.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus meminta Kementerian ATR/BPN membangun sisi penegakan hukum dari skandal pemasangan pagar laut. Kenapa?
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Menteri Nusron Sudah Cabut 50 Sertifikat Pagar Laut dan Bakal Tambah Lagi
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rapat Bareng Menteri Nusron, Deddy Kritik Akrobat Komunikasi Soal Pagar Laut
- 6 Pejabat ATR/BPN Dipecat Setelah Heboh Pagar Laut
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut