Bicara Pas Peringatan Kudatuli di Kantor PDIP, Saksi & Korban Ungkap Situasi Sabtu Kelabu
jpnn.com, JAKARTA - Korban dan saksi sejarah peristiwa penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli menyampaikan cerita dalam peringatan insiden itu yang dilaksanakan di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/7).
David MC, saksi kejadian mengatakan pada 27 Juli 1996 suasana sangat mencekam, karena kerusuhan sudah terjadi di beberapa titik area luar kantor PDI.
"Situasinya juga mencekam. Kami bisa merasakan bagaimana mereka menyerang. Di situ (kantor DPP PDI) kami bertahan, kami bergelimpangan di sini,” katanya di panggung acara peringatan 28 tahun peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996 di kantor PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu.
David mengatakan para aktivis sampai mahasiswa pada 27 Juli 1996 awalnya melaksanakan aksi di Gambir. Namun, aparat memukul mundur massa sampai ke kantor PDI.
"Kemudian kami buat mimbar bebas, tepatnya di sini (DPP PDI). Yel-yel yang sangat menggema saat itu adalah Mega pasti Menang," ujarnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga saksi sejarah peristiwa Ribka Tjiptaning mengaku sebelum peristiwa meletus 27 Juli 1996 sudah mendengar kabar kantor PDI bakal diserang.
"Akhirnya jadi sabtu kelabu. Makanya, 28 tahun ini luar biasa, pas jatuh di hari sabtu," tuturnya.
Mbak Ning sapaan akrab Ribka Tjiptaning kemudian berusaha datang dari Ciledug untuk ke kantor PDI di Menteng, Jakarta Pusat.
Korban dan saksi peristiwa penyerbuan kantor PDI pada 27 Juli 1996 atau Kudatuli menyampaikan cerita dalam peringatan insiden itu di kantor DPP PDI Perjuangan.
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas