Bicara Pencegahan Korupsi, Anies Baswedan: Jakarta Terbaik

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjalin kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Tinggi setempat melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kerja sama itu sebagai komitmen pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang baik.
"Alhamdulillah, tahun lalu di Jakarta, angka ketaatan kepada pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2020 skornya 76 persen," ujar Anies.
Hal itu disampaikan Gubernur Anies di sela-sela penandatangan nota kesepahaman di Balaikota Jakarta pada Kamis (31/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menyatakan skor tersebut meningkat menjadi 90 persen pada tahun lalu.
"Ini adalah angka pencegahan korupsi terintegrasi dari KPK yang menempatkan DKI Jakarta sebagai kategori hijau atau terbaik dalam kategori tersebut," tutur Anies.
Gubernur Anies mengapresiasi sejumlah peran Kejaksaan Tinggi atau Kejati DKI dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di ibu kota.
Hal pertama, terkait pemberian legal opinion kepada perangkat daerah dan BUMD.
Pemprov DKI Jakarta menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus