Bicara Pentingnya PPHN, Bamsoet Pastikan Tak Ada Agenda Penambahan Masa Jabatan Presiden
Selasa, 03 Agustus 2021 – 20:23 WIB
Baca Juga: Temukan Fakta Baru Kasus TWK KPK, Komnas HAM Sampai Menunda Penyerahan Rekomendasi
Idealnya, lanjut Bamsoet, substansi PPHN harus dapat menggambarkan wajah Indonesia 50 tahun bahkan 100 tahun ke depan, mampu menjawab kebutuhan Indonesia di era milenial yang sangat dipengaruhi revolusi industri 4.0 dan era society 5.0.
"Mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta mampu menggambarkan megatrend dunia yang meliputi kemajuan teknologi, dinamika geopolitik dan geoekonomi global, demografi dunia, perdagangan internasional, keuangan global, persaingan sumber daya alam, dan perubahan iklim, yang semuanya akan berpengaruh pada pembangunan Indonesia," pungkas Bamsoet. (*/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bahas amendemen terbatas konstitusi saat memberi kuliah umum di Fakultas Hukum UNHAS Makassar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan