Bicara Premanisme, Jubir Prabowo Ungkit Kasus Herman Hery

Bicara Premanisme, Jubir Prabowo Ungkit Kasus Herman Hery
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menagih janji Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2014 lalu. Ketika itu calon presiden petahana di Pilpres 2019 tersebut berjanji akan memberantas premanisme.

Pernyataan Andre cukup beralasan, pasalnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kader PDIP sekaligus anggota DPR Herman Hery hingga kini belum tuntas.

"Semoga Pak Jokowi tidak lupa janjinya, agar masyarakat mendapat keadilan hukum meski yang diduga terlibat penganiayaan adalah kader satu partai beliau," ujar Andre di Jakarta, Rabu (12/12).

Untuk diketahui, Herman Hery diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap Ronny Kosasih Yuniarto, Kamis (21/6) lalu. Terhadap kasus ini, kepolisian telah memanggil ahli pidana Chairul Huda sebagai saksi ahli, Selasa (11/12) kemarin.

Menurut Andre, sebagai anggota DPR dan kader parpol pendukung pemerintah, Herman seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat luas.

"Masa anggota DPR seperti preman, kasihan dong masyarakat. Makanya kalau terbukti melakukan penganiayan, Herman harus diberantas juga sesuai janjinya Pak Jokowi," ucapnya.

Andre berharap proses hukum bisa dijalankan dengan adil terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Herman Hery.

"Jangan sampai hukum mendadak tumpul karena orangnya pemerintah. Saya percaya polisi bisa bekerja sangat profesional," katanya.

Jubir Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menagih janji Presiden Joko Widodo memberantas premanisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News