Bicara Pungli, Irjen Agung Makbul Singgung Perintah Presiden Jokowi

Bicara Pungli, Irjen Agung Makbul Singgung Perintah Presiden Jokowi
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul. (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul menyinggung perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) dalam bidang pelayanan publik.

"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," kata Irjen Agung Makbul saat sosialisasi tugas Satgas Saber Pungli di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (1/10).

Agung mengatakan praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat dari lahir hingga mati, baik itu saat pengurusan akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," tegas Irjen Agung.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN agar birokrasi di daerah semakin bersih dari praktik tersebut.

"Masyarakat harus berani untuk melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN," kata Imron.

Dia pun menyampaikan komitmen Pemkab Cirebon dalam mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satgas Saber Pungli untuk menciptakan daerah yang bebas dari praktik pungli.

Imron menyebut perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapa pun yang melakukan praktik pungli.

Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Agung Makbul sampaikan perintah Presiden Jokowi soal pemberantasan pungli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News