Bicara Putusan MK dan Kemunduran Demokrasi, Al Araf Singgung Intimidasi pada Ketua BEM UI
jpnn.com - Ketua Centra Initiative Al Araf mengatakan demokrasi di Indonesia masih rapuh dan kompleks, bahkan bisa maju ke depan ke arah yang lebih baik atau malah mundur ke belakang.
Hal itu disampaikan Al Araf dalam diskusi bertajuk "Quo Vadis Demokrasi dan Hukum Pasca-Keputusan Mahkamah Konstitusi" yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, di Malang, Jumat (10/11).
"Putusan MK terkait dengan batas usia capres cawapres dan pengesahan Undang-Undang ASN belakangan ini menjadi puncak gunung es dari kemunduran demokrasi di Indonesia," kata Al Araf dikutip dari siaran pers diskusi tersebut.
Dia menuturkan bahwa demokrasi di Indonesia bukanlah sesuatu yang turun begitu saja, melainkan hasil perjuangan dari gerakan mahasiswa pada tahun 1998.
Reformasi pada tahun 1998 juga telah menyebabkan korban yang tidak sedikit dari kalangan aktivis dan mahasiswa, salah satunya berupa penghilangan orang atau mereka diculik oleh penguasa saat itu.
Menurut Al Araf, sebagian dari mereka yang hilang atau diculik pada saat itu juga belum ditemukan atau kembali sampai sekarang. "Negara atau kekuasaan diam, bergeming untuk mengembalikan mereka yang masih hilang sampai saat ini," ujar Al Araf.
Terbaru, dia mengaku sedih mendengar lagi-lagi intimidasi terhadap mahasiswa sebagaimana yang terjadi pada masa Orde Baru. Itu terkait pengakuan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang mengaku dia dan keluarga diintimidasi aparat.
"Korbannya adalah ketua BEM Universitas Indonesia. Dia curhat di depan publik menyatakan bahwa dirinya dan ibunya diintimidasi karena aktivitasnya yang mengkritisi putusan MK terkait batas usia capres-cawapres," tutur Al Araf.
Ketua Centra Initiative Al Araf singgung intimidasi terhadap ketua BEM UI sat bicara putusan MK dan kemunduran demokrasi di Indonesia.
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemenang Pilkada Pamekasan Ditetapkan Setelah Ada Putusan MK
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada