Bicara RUU Permuseuman, Putu Rudana Singgung Trisakti Bung Karno

Di mana, sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan.
"Menurut Bung Karno, hanya dengan mengetahui ilmu pengetahuan modern dan mengerti sejarah kebudayaan Indonesia barulah konsep Trisakti dapat dipahami," tutur legislator Partai Demokrat itu.
Walakin, Putu menyebut masih terdapat permasalahan yang mendera optimalisasi pengelolaan museum lantaran tempat itu belum memiliki daya tarik sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang atau masa libur.
Hal tersebut menurut Putu, karena kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan museum, serta museum belum menjadi pos pengembangan daerah yang terlihat cemerlang bagi pemda.
"Kedua contoh ini indikasi bahwa museum belum bisa menjalin hubungan dua arah yang menjamin pemahaman antarkedua belah pihak," jelasnya.
Tantangan lainnya adalah soal kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Permuseuman yang belum memadai karena masih terbatasnya lembaga pendidikan dan program pendidikan permuseuman.
Putu menyebut saat ini hanya tiga universitas yang memiliki program Pascasarjana Museologi, yaitu Universitas Indonesia (2007-sekarang), Universitas Gadjah Mada (mulai 2008) dan Universitas Padjadjaran (2006−2013).
Akibatnya, selain SDM belum memadai, juga masih terbatasnya ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif, dan manajemen.
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Rudana menyebut RUU Permuseuman sejalan dengan konsep Trisakti Bung Karno. Begini penjelasannya.
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan