Bicara RUU Permuseuman, Putu Rudana Singgung Trisakti Bung Karno
"Apalagi, dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi Museum," lanjut legislator asal Bali itu.
Menurut Putu, optimalisasi pengelolaan museum sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu lembaga akreditasi dan sertifikasi.
Kemudian, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan Museum secara menyeluruh; dan gerakan nasional cinta museum digaungkan kembali.
"Saya berharap Sapta Karsa Permuseuman Indonesia semakin terus diselaraskan dan dimutakhirkan dalam kaitannya dengan penguatan kebudayaan bangsa dan peradaban dunia,” ucap putu.
Putu juga menyarankan arah pengaturan RUU Permuseuman setidaknya perlu mengatur upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, dan mengomunikasikan kepada masyarakat terkait dengan koleksi dan layanan museum.
Di samping juga terkait dengan kompetensi sumber daya manusia pengelola, wadah organisasi profesi pengelola museum tempat di mana pemutakhiran etos kerja dan koordinasi pengelolaan museum dilakukan, sumber anggaran museum.
"Diperlukan peningkatan pengawasan dan dukungan anggaran dalam rangka peningkatan kinerja museum di Indonesia," kata Putu Rudana.(fat/jpnn)
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Rudana menyebut RUU Permuseuman sejalan dengan konsep Trisakti Bung Karno. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online