Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik terhadap proses hukum yang dijalani alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu.
Dia berkata demikian sebelum dimulainya sidang perdana perkara suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/3).
"Jadi, saya adalah tahanan politik,” kata Hasto, Jumat.
Diketahui, Hasto saat ini menjadi terdakwa KPK dalam dua kasus, yakni suap berkaitan pergantian antarwaktu Harun Masiku serta perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Hasto mengatakan status hukum yang diterimanya sebagai bentuk kriminalisasi hukum akibat kepentingan kekuasaan tertentu.
“Sikap saya tetap tidak berubah. Apa yang terjadi adalah suatu bentuk kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luar sana," ujar dia.
Toh, kata pria kelahiran Yogyakarta itu, surat dakwaan KPK yang memuat narasi duar ulang menunjukkan terjadi kriminalisasi dalam perkara yang kini dijalaninya.
"Semua ini adalah produk daur ulang dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah," ujar Hasto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik menyikapi proses hukum yang dijalaninya sebagai terdakwa dua perkara.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim