Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik

Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. iliustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

Dia juga menyinggung soal pemberkasan perkara super kilat sehingga perkara yang kini dijalaninya memuat kriminalisasi. 

Menurut Hasto, proses berkas perkara dari penetapan tersangka sampai P21 biasanya dilakukan KPK dalam 120 hari. 

Namun, Hasto mengatakan, pemberkasan terhadap perkaranya sampai P21 hanya diproses dalam waktu sekitar dua pekan.

"Proses P21 di KPK rata-rata berlangsung 120 hari, tetapi saya justru diproses hanya dalam waktu kurang lebih dua minggu," ujarnya.

Dia juga mengatakan perkara yang membuatnya sebagai terdakwa tidak menimbulkan kerugian negara, sehingga aneh KPK mengebut proses hukum.

"Persoalan yang saya hadapi juga tidak menimbulkan kerugian negara. Jadi, tidak ada kerugian negara," kata dia. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku menjadi tahanan politik menyikapi proses hukum yang dijalaninya sebagai terdakwa dua perkara.


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News