Bicara soal Bom di Telepon, Ibu Rumah Tangga Diturunkan dari Sriwijaya
jpnn.com - JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) penumpang Sriwijaya Air terpaksa diturunkan di Bandara Sentani, Papua, Minggu (13/11) kemarin.
Gara-garanya sepele, namun tetap saja melanggar aturan yang ada.
Awal dari kejadian ini bermula saat pramugari pesawat tujuan Bandara Moses Kilangin Timika itu mendengar percakapan si ibu dengan rekannya via telepon seluler.
Sang pramugari sempat mendengar percakapan itu seputar pelaut dan bom. Si pramugari lantas melaporkan ke petugas ground handling. Atas laporan tersebut, petugas langsung meminta sang ibu rumah tangga untuk turun dari pesawat.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patrige yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Penumpang yang diturunkan ini bercanda atau bercerita dengan temannya saat berada di pesawat. Cerita soal pelaut dan bom, kemudian didengar pramugari. Setelah ada laporan, petugas kemudian naik dan menurunkan penumpang tersebut dari pesawat,” jelas Patrige seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (15/11).
Patrige mengatakan, penumpang tersebut kemudian dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya.
“Ini harus menjadi perhatian masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat terbang agar tidak bercanda tentang bom saat berada di bandara atau pesawat. Sebab hal itu melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” tambahnya. (jo/nat/adk/jpnn)
JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) penumpang Sriwijaya Air terpaksa diturunkan di Bandara Sentani, Papua, Minggu (13/11) kemarin. Gara-garanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi