Bicara soal Djoko Tjandra, Jaksa Agung: Kami Memang Ada Kelemahan
Senin, 29 Juni 2020 – 23:24 WIB
"Untuk pencekalan tersangka dan terdawka ada batas waktunya ini diperlukan utnuk kepastian hukum. Ini akan menjadi pembicaraan kami dengan pihak sebelah (Imigrasi)," ungkap Burhanuddin.
Lebih lanjut Burhanuddin juga mengaku belum mendapat informasi apakah Djoko hadir atau tidak hari ini dalam sidang PK di PN Jaksel. Yang jelas, Burhanuddin mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap dan mengeksekusi Djoko Tjandra.
“Insyaallah sudah saya perintahkan untuk tangkap dan eksekusi,” tegasnya. Seperti diketahui, Mahkamah Agung menghukum Djoko Tjandra pidana dua tahun penjara, denda Rp 546,1 miliar. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui jajarannya memiliki kelemahan menangkap buronan korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, bos PT Era Giat Prima Djoko Tjandra ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini