Bicara Soal Penahanan Putri Candrawathi, Irjen Dedi: Nanti Tunggu Rabu...
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berbicara mengenai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang belum ditahan meski telah berstatus tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Dedi mengatakan keputusan Putri Candrawathi ditahan setelah pemeriksaan lanjutan pada Rabu (31/8) mendatang.
"Nanti tunggu Rabu (31/8) penyidik yang sampaikan karena pemeriksaan belum selesai," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Minggu (28/8).
Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (26/8).
Namun, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) dihentikan karena sudah larut malam.
Di sisi lain, pemeriksaan dihentikan karena memperhatikan kesehatan Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Meski telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan. Kapan penahanan akan dilakukan? Begini jawaban Irjen Dedi
- Atlet Judo Polri Sumbang Emas Untuk Bali di PON XXI Aceh-Sumut
- Polisi yang Ditodong Sajam di Jaktim Dapat Tiket Sekolah Perwira dari Kapolri
- Irjen Dedi: Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus
- Polri Pakai Alat Analisis Komposisi Tubuh-Tes MMPI pada Seleksi Akhir Akpol
- Komjen Suntana Pensiun, Siapa Sosok Pengganti Kabaintelkam?
- Polri Targetkan Zero Accident dalam Rekrutmen Hingga Pendidikan Polisi