Bicara soal Presidential Threshold, Fadli Zon Kenang Masa Memimpin Rapat Paripurna
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadlo Zon berbicara soal ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa partainya sejak dahulu menolak aturan tersebut.
Alasannya, aturan ini dianggap membatasi kebebasan berdemokrasi.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres' di Jakarta Pusat, Sabtu (1/10)
"Jadi, kami termasuk yang pionor menolak RUU Penyelenggaraan Pemilu, salah satunya karena presidential treshold. Ini sejarah ni," kata Fadli Zon.
Dia lantas mengenang pada lima tahun lalu, saat RUU Penyelenggaraan Pemilu disahkan dalam sidang Paripurna DPR.
Fraksi Gerindra, lanjutnya, tidak setuju hingga melakukan walk out dari sidang tersebut.
"Saya pimpin sidang saya serahkan palu sidang kepada ketua DPR yaitu Pak Setya Novanto dan tiga dari lima pimpinan DPR juga walk out waktu itu," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon menyatakan sejak dulu partainya telah menolak Presidential Threshold
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri