Bicara Transaksi Kripto dan Pendanaan Terorisme, Sahroni Minta PPATK Beraksi
Senin, 31 Januari 2022 – 21:56 WIB
“Memang benar new payment methods terkait dengan perkembangan teknologi harus diantisipasi oleh semua negara termasuk Indonesia," ujar Ivan.
Menurut Ivan, PPATK memahami bahwa sekarang era pencucian uang pun sudah bertransformasi dari era 4.0 ke 5.0.
PPATK pun telah mengantisipasinya dengan melakukan riset independen, bahkan secara internasional yang bekerja sama dengan 12 negara.
"Dalam hal antisipasi, yang sudah kami lakukan ialah dengan sosialisasi, menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi kripto ini," ujar Ivan. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni minta PPATK memelototi transaksi kripto dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia