Bicara untuk #Google4ID, Pak Jokowi Punya Pesan soal Teknologi Digital dan UMKM
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air masih minim.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku UMKM akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya yakin ekonomi digital akan bisa menciptakan lebih banyak lapangan kerja baru. Sektor UMKM juga masih sangat potensial untuk dikembangkan," kata Jokowi dalam konferensi video pada acara #Google4ID, Rabu (18/11).
Presiden Ketujuh RI itu memerinci, saat ini ada 64 juta UMKM. Namun, baru sekitar 13 persen atau 8 juta UMKM yang terintegrasi dengan teknologi digital.
"Jika seluruhnya terintegrasi dengan teknologi digital, pertumbuhannya akan makin besar," ujarnya.
Menurut Jokowi, potensi pasar digital Indonesia sangat menjanjikan. Penetrasi pasar internet setiap tahun meningkat sangat signifikan seiring infrastruktur digital yang telah dibangun di berbagai pelosok negeri.
"Ekonomi digital bisa tumbuh dengan cepat jika didukung ekosistem usaha yang kondusif. Untuk itu, kita telah melakukan reformasi regulasi besar-besaran melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja," paparnya.
Jokowi meyakini keberadaan UU Cipta Kerja akan membuat UMKM lebih mudah membuka usaha baru. "Regulasi yang rumit menjadi lebih sederhana, proses perizinan diintegrasikan, dibuat simpel dan transparan dengan bantuan teknologi," tuturnya.
Presiden Jokowi menilai pemanfaatan teknologi digital oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air masih minim.
- BRI Life Beri Perlindungan Asuransi Mikro Bagi 35.224 Petani & UMKM di Jawa Barat
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item